Luar biasa memang ‘lirik-lirik’ yang ditembangkan bekas politisi Partai Demokrat di Senayan yang kini berada di negara antah berantah itu. Ya, Nazaruddin, bak pesinden yang tembangnya masih terus ditunggu-tunggu publik di tanah air. Banyak pihak meyakini Nazaruddin masih menyimpan banyak ‘lirik’ yang bakal jauh lebih mengharu-biru.
Priode Nazaruddin menjadi catatan paling menarik, pascakasus Bank Century --yang hingga kini tidak jelas episode lanjutannya. Padahal, kita tahu KPK ikut terlibat langsung dalam pengusutan megaskandal Bank Century yang menyeret sejumlah tokoh penting di negeri ini. Tak heran kalau banyak pihak merasa kecewa dengan kinerja KPK yang terkesan ogah-ogahan menangani megaskandal Bank Century karena bakal njlimet, lantaran kabarnya bakal terantuk dengan penguasa.
Sebagai lembaga superbodi, KPK menjadi satu-satunya tumpuan harapan masyarakat dalam hal dalam hal pemberantasan korupsi. Sementara Polri, Kejaksaan maupun lembaga peradilan non ad-hock, masih belum bisa memerankan dirinya secara profesional. Mentalitas aparat di tubuh lembaga-lembaga tersebut masih sangat rendah, dan mudah tergiur oleh rayuan atau bujukan pihak lain.
Namun, kita semua seakan dibuat terkejut oleh ‘lirik-lirik’ yang dinyanyikan Nazaruddin. Dengan lugas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengurai dalam liriknya bahwa KPK tidak jauh berbeda dengan dua saudara sepupunya, Polri dan Kejaksaan. Kita pun menangkap kesan lirik-lirik itu bahwa KPK tidaklah ‘bersih’ seperti yang digambarkan selama ini. Sejumlah elit di KPK seperti Chandra Hamzah, M Jasin, Ade Raharja dan Johan Budi Budi SP menjadi sosok yang digambarkan Nazaruddin ikut ‘bermain’ dalam pusaran kasusnya.
Benar tidaknya lirik-lirik yang didendangkan Nazaruddin, masih sulit untuk kita percaya begitu saja. Namun, setidaknya satu penggalan lirik lagu itu telah menjadi alat pembenaran bagi panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK. Chandra M Hamzah, Ade Raharja dan Johan Budi akhirnya harus gagal lolos ke babak lanjutan. Ketiganya oleh pansel dicoret didasari ‘lirik-lirik’ lagu Nazaruddin. Luar biasa!
Sangat masuk akal Pansel KPK mengambil langkah mencoret ketiganya. KPK tentunya tidak ingin ‘terberbebani’ dengan persoalan kontroversial yang membungkus rekam jejak Chandra, Ade dan Johan. Seperti kata anggota Pansel KPK Achmad Ubbe, jangan sampai nantinya KPK menjadi sasaran tembak, sehingga tidak dapat bekerja optimal dalam memberantas korupsi.
KPK memang tidak harus terbebani oleh persoalan-persoalan lain di luar dogma kerjanya; memberantas korupsi dan menangkap para koruptor. Namun tetap saja lembaga ini tak jauh berbeda dengan Polri dan Kejaksaan selalu lamban dalam menyikapi persoalan korupsi.
Mengapa M Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bisa dengan mudah kabur ke luar Indonesia, dan berdendangria dari kejauhan. Demikian pula Nunun Nurbaeti, sosok kunci dalam skandal travel cek yang menjebloskan puluhan politisi di Senayan ke penjara, tak pernah mampu disentuh KPK.
Kita tentu sangat menyayangkan kalau lembaga KPK yang dicap sangat istimewa itu ternyata tidak jauh berbeda dengan lembaga penegak hukum lainnya. Lantas, sampai kapan timbunan korupsi di negeri ini akan tertangani dengan baik? Yang jelas, hukum bukan untuk melindungi para koruptor, tapi memenjarakannya! (*)
sumber : http://banjarmasin.tribunnews.com/read/artikel/1970/1/1/93241/Lirik-Lagu-Nazaruddin
by : melirik lagu :Lirik Lagu Nazaruddin Lirik Lagu Baru dan Lirik Lagu Kuna plus KUMPULAN CERITA JOROK Lirik Lagu Nazaruddin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar